KJKS/ UJKS sebagai salah satu lembaga
intermediasi yang memiliki kegiatan funding dalam bentuk tabungan, simpanan dan
lending pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil, perlu dikakukan pembinaan dan
pengendalian agar KJKS/ UJKS tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
Dalam kaitannya dengan pengelolaan usaha
jasa keuangan simpan pinjam memiliki risiko usaha tinggi, yaitu mengelola aset
sangat likuid, sehingga KJKS/ UJKS harus benar-benar mematuhi norma dan aturan
pengelolaan usaha simpan pinjam yang boleh ditanganinya.
Untuk melindungi kepentingan anggota
penyimpan dan peminjam KJKS/ UJKS wajib menerapkan tata kelola perusahaan yang
baik yang meliputi prinsip: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas,
independensi, kewajaran, kesetaraan dan menerapkan manajemen risiko dalam jasa
keuangan simpan pinjam tersebut.
Dengan demikian perlu dilakukan “Sosialisasi
Manajemen Risiko Koperasi Jasa Keuangan Syariah/ Unit Keuangan Syariah” dengan
maksud dan tujuan untuk:
- Memahami pengembangan KJKS/ UJKS sebagai lembaga keuangan intermediasi.
- Memahami prinsip kerja Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
- Memahasi Manajemen Risiko LKS.
- Memahami pengukuran risiko pembiayaan syariah bagi LKS.
- Memahami pengukuran risiko operasional bagi LKS
Peserta dalam sosialisasi ini adalah 60
orang Pengurus KJKS /UJKS se Jawa Timur. Tempat dan Tanggal Pelaksanaan
Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 Mei 2013 di Hotel Cendana Jl.
Kombes Pol. M. Doeryat No. 06 Surabaya. Nara Sumber dari Dosen Departemen
Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya dan
Dinas Koperasi dan UNKM Provinsi Jawa Timur.
Acara inti dalam kegiatan tersebut
adalah
- Pengarahan Kebijakan Pembiayaan Koperasi dan UMKM yang disampaikan oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan dan Usaha Simpan Pinjam.
- Pengambangan KJKS /UJKS sebagai lembaga Keuangan Intermediasi yang disampaikan oleh Sutarto, SE, Msi (Kepala Seksi Pembiayaan Jasa Keuangan).
- Pengetahuan Prinsip Kerja LKS yang disampaikan oleh Ari Prasetyo, SE, Msi (Dosen Departemen Ekonomi Islam Universitas Airlangga Surabaya)
- Pengetahuan Manajemen Risiko LKS yang disampaikan oleh Agus Edi Sumanto, ST, Msi (Konsultan LPEI Unair Surabaya).
- Pengukuran Risiko Pembiayaan Syariah LKS yang disampaikan oleh Imron Mawardi, SP, MSi (Dosen Departemen Ekonomi Islam Universitas Airlangga Surabaya)
- Pengukuran Risiko Operasional Lembaga Keuangan Syariah yang disampaikan oleh Leo Herlambang, SE, MM (Dosen Departemen Ekonomi Islam UNAIR Surabaya)




