Sutarto, SE, Msi (Kepala Seksi Pembiayaan Jasa Keuangan, Diskop dan UMKM Jatim) Pengukuran Risiko Pembiayaan Syariah:  Imron Mawardi, SP,MSi (Ekonomi Islam Unair) Peserta Sosialisasi Manajemen Risiko KJKS/ UJKS Suasana Kamar Hotem Cendana tempat peserta Sosialisasi Asosiasi Koperasi Syariah Jawa Timur

Rabu, 29 Mei 2013

Sosialisasi Manajemen Risiko



KJKS/ UJKS sebagai salah satu lembaga intermediasi yang memiliki kegiatan funding dalam bentuk tabungan, simpanan dan lending pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil, perlu dikakukan pembinaan dan pengendalian agar KJKS/ UJKS tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kaitannya dengan pengelolaan usaha jasa keuangan simpan pinjam memiliki risiko usaha tinggi, yaitu mengelola aset sangat likuid, sehingga KJKS/ UJKS harus benar-benar mematuhi norma dan aturan pengelolaan usaha simpan pinjam yang boleh ditanganinya.

Untuk melindungi kepentingan anggota penyimpan dan peminjam KJKS/ UJKS wajib menerapkan tata kelola perusahaan yang baik yang meliputi prinsip: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kewajaran, kesetaraan dan menerapkan manajemen risiko dalam jasa keuangan simpan pinjam tersebut.

Dengan demikian perlu dilakukan “Sosialisasi Manajemen Risiko Koperasi Jasa Keuangan Syariah/ Unit Keuangan Syariah” dengan maksud dan tujuan untuk:
  1. Memahami pengembangan KJKS/ UJKS sebagai lembaga keuangan intermediasi.
  2. Memahami prinsip kerja Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
  3. Memahasi Manajemen Risiko LKS.
  4. Memahami pengukuran risiko pembiayaan syariah bagi LKS.
  5. Memahami pengukuran risiko operasional bagi LKS

Peserta dalam sosialisasi ini adalah 60 orang Pengurus KJKS /UJKS se Jawa Timur. Tempat dan Tanggal Pelaksanaan Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 Mei 2013 di Hotel Cendana Jl. Kombes Pol. M. Doeryat No. 06 Surabaya. Nara Sumber dari Dosen Departemen Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya dan Dinas Koperasi dan UNKM Provinsi Jawa Timur.

Acara inti dalam kegiatan tersebut adalah
  1. Pengarahan Kebijakan Pembiayaan Koperasi dan UMKM yang disampaikan oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan dan Usaha Simpan Pinjam.
  2. Pengambangan KJKS /UJKS sebagai lembaga Keuangan Intermediasi yang disampaikan oleh Sutarto, SE, Msi (Kepala Seksi Pembiayaan Jasa Keuangan).
  3. Pengetahuan Prinsip Kerja LKS yang disampaikan oleh Ari Prasetyo, SE, Msi (Dosen Departemen Ekonomi Islam Universitas Airlangga Surabaya)
  4. Pengetahuan Manajemen Risiko LKS yang disampaikan oleh Agus Edi Sumanto, ST, Msi (Konsultan LPEI Unair Surabaya).
  5. Pengukuran Risiko Pembiayaan Syariah LKS yang disampaikan oleh  Imron Mawardi, SP, MSi (Dosen Departemen Ekonomi Islam Universitas Airlangga Surabaya)
  6. Pengukuran Risiko Operasional Lembaga Keuangan Syariah  yang disampaikan oleh Leo Herlambang, SE, MM (Dosen Departemen Ekonomi Islam UNAIR Surabaya)